Kamis, 23 Januari 2014

DEVISA




A.  Pengertian Devisa

Devisa merupakan valuta asing yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional dan diterima secara internasional. Devisa merupakan pendapatan suatu negara dalam bentuk mata uang asing. Semua negara berusaha untuk memiliki devisa sebanyak-banyaknya, karena devisa yang banyak memungkinkan pemerintah leluasa melakukan transaksi dengan luar negeri.

B.  Macam-Macam Devisa

1.      Devisa Umum
Devisa yang diperoleh dari kegiatan perdagangan ekspor, jasa atau bunga modal. Misalnya, eksportir menerima devisa umum sebesar 90%, sementara yang 10% disetor kepada pemerintah. Akan tetapi, jika eksportir mengekspor barang kerajinan atau hasil pertanian akan dibebaskan dari kewajiban menyetor devisa kepada pemerintah.
2.      Devisa Kredit
Devisa yang diperoleh dari pinjaman luar negeri. Misalnya, pemerintah Indonesia menerima pinjaman dari luar negeri untuk disalurkan kepada masyarakat melalui devisa kredit.
3.      Devisa Negara adalah devisa yang dimiliki oleh pemerintah yang ditatausahakan dalam dana devisa.
4.      Devisa pelengkap adalah devisa yang dimiliki oleh pihak swasta tetapi penggunaanya diawasi dan diatur pemerintah yaitu sebagian tertentu dari devisa hasil penjualan jasa (dalam valas) dari transfer, dan lan-lain yang berlaku saat itu dapat dimiliki oleh yang menghasilkan.
5.      Devisa ekspor adalah devisa yang dimilki oleh swasta tetapi penggunaanya diawasi dan diatur pemerintah yaitu sebagian tertentu dai devisa hasil ekspor barang (visible goods) yang menurut peraturan devisa yang berlaku saat itu dapat dimiliki oleh eksportir yang bersangkutan sebagai perangsang ekspor.
6.      Cadangan devisa yaitu simpanan mata uang asing oleh bank sentral dan otoritas moneter. Simpanan ini merupakan asset bank sentral yang tersimpan dalam beberapa mata uang cadangan (reserve currency) seperti dolar, euro, atau yen, dan digunakan untuk menjamin kewajibannya, yaitu mata uang lokal yang diterbitkan, dan cadangan berbagai bank yang disimpan di bank sentral oleh pemerintah atau lembaga keuangan.

C.  JENIS DEVISA
1.      Valuta asing, yaitu mata uang yang dapat diterima oleh hampir semua negara di dunia (seperti US Dollar ($), Yen Jepang, Euro, Poundsterling Inggris), dan dapat diperjual belikan.
2.      Emas, emas mempunyai sifat convertible yakni semua orang (negara) mau menerima emas sebagai alat pembayaran internasional yang sah dalam bentuk batangan bukan dalam bentuk perhiasan.
3.      Surat berharga yang berlaku untuk pembayaran internasional, seperti
·      Special Drawing Rights (SDR) adalah hak kredit bagi negara anggota IMF bertujuan untuk membantu Negara anggota yang mengalami kesulitan dalam pembayaran internasional.
·      Cable Order ( Telegraphic Transfer) merupakan cek yang dikirimkan melalui telegram atau radiogram atau telepon dari bank di dalam negeri dengan bank di luar negeri.
·      Bill of Exchange (Wesel) merupakan surat perintah kepada bank untuk membayarkan sejumlah uang kepada seseorang.
·      Traveller Cheque (TC) adalah cek untuk berpergian biasanya dibawah oleh turis dan dapat dicairkan pada bank-bank perwakilannya

D.  Fungsi Devisa

1.      Untuk mengetahui kemampuan membayar pembayaran internasional
2.      Untuk menstabilkan nilai mata uang rupiah
3.      Untuk mempermudah transaksi jual beli antarnegara
4.      Untuk membayar utang luar negeri
5.      Untuk menjaga stabilitas keseimbangan negara pembayaran



E.  Sumber-Sumber Devisa

1.      Ekspor barang dan jasa
Apabila suatu negara mengekspor barang ke negara lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa dari negara pengimpor berupa devisa. Semakin banyak barang yang diekspor, maka devisa yang akan diperoleh juga semakin banyak.
2.      Pungutan bea masuk (Bea Pabean)
Bea pabean merupakan merupakan salah satu pendapatan devisa yang cukup tinggi apabila pabean dan pelabuhan dikelola dan diawasi dengan baik, pengelolaan yang baik dapat mengurangi penyeludupan

3.      Gaji Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Jumlah TKI yang bekerja di luar negeri cukup banyak, sehingga dapat memberikan sumbangan devisa ke negara kita cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan pengiriman uang asing dari TKI yang bekerja di luar negeri untuk keluarganya yang ada di Indonesia. Uang asing yang dikirimkan dari luar negeri harus ditukar menjadi uang rupiah di bank devisa. Penukaran inilah yang dapat menambah simpanan devisa bagi negara.
4.      Wisatawan yang belanja di dalam negeri  
Banyaknya turis yang datang ke Indonesia dapat menambah devisa negara. Turis-turis yang datang dari negara lain, tentunya akan membawa uang dari negara asalnya. Akan tetapi uang dari negaranya tidak bisa digunakan di Indonesia. Untuk itu, para turis harus menukarkan uangnya menjadi mata uang rupiah. Penukaran uang asing menjadi uang rupiah akan menjadi devisa bagi Indonesia. Semakin banyak turis mancanegara yang datang maka pemasukan devisa akan semakin banyak.

5.      Bantuan Luar Negeri
Bantuan yang diperoleh dari luar negeri dapat berupa barang ataupun uang. Apabila bantuannya berupa barang, maka hal ini dapat menghemat devisa negara. Mengapa? Karena negara dapat memperoleh barang tanpa harus membayarnya. Sedangkan bantuan yang berupa uang, otomatis dapat langsung menambah devisa negara.
Sunber devisa berupa  pendanaan luar negeri dari sektor investasi swasta terdiri atas:
a.       Investasi langsung yang dilakukan oleh perusahaan multinasional
b.      Investasi portofolio berupa pembelian obligasi atau saham-saham oleh investor asing
c.       Pinjaman komersial yang bersifat jangka pendek
6.      Penerimaan Piutang
7.      Pendapatan Bunga Tabungan
Pendapatan bunga tabungan dan deposito orang-orang Indonesia yang disimpan di bank-bank luar negeri juga merupakan devisa.

F.   Tujuan Penggunaan Devisa

1.      Membiayai kegiatan impor barang dan jasa
2.      Menyelesaikan kewajiban luar negeri atas  pembelian surat berharga oleh investor dalam negeri
3.      Membayar pinjaman luar negeri yang jatuh tempo
4.      Membiayai perwakilan pemerintah di luar negeri
5.      Keperluan wisatawan domestik yang akan berkunjung ke luar negeri
6.      Membiayai jasa-jasa yang diterima dari luar negeri
7.      Membiayai misi budaya, seni, dan olah raga ke luar negeri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar