A. Pengertian Devisa
Devisa merupakan
valuta asing yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional dan
diterima secara internasional. Devisa merupakan pendapatan suatu negara dalam
bentuk mata uang asing. Semua negara berusaha untuk memiliki devisa
sebanyak-banyaknya, karena devisa yang banyak memungkinkan pemerintah leluasa
melakukan transaksi dengan luar negeri.
B. Macam-Macam Devisa
1.
Devisa
Umum
Devisa yang
diperoleh dari kegiatan perdagangan ekspor, jasa atau bunga modal. Misalnya,
eksportir menerima devisa umum sebesar 90%, sementara yang 10% disetor kepada
pemerintah. Akan tetapi, jika eksportir mengekspor barang kerajinan atau hasil
pertanian akan dibebaskan dari kewajiban menyetor devisa kepada pemerintah.
2.
Devisa
Kredit
Devisa yang diperoleh
dari pinjaman luar negeri. Misalnya, pemerintah Indonesia menerima pinjaman
dari luar negeri untuk disalurkan kepada masyarakat melalui devisa kredit.
3. Devisa Negara adalah
devisa yang dimiliki oleh pemerintah yang ditatausahakan dalam dana devisa.
4. Devisa pelengkap adalah
devisa yang dimiliki oleh pihak swasta tetapi penggunaanya diawasi dan diatur
pemerintah yaitu sebagian tertentu dari devisa hasil penjualan jasa (dalam
valas) dari transfer, dan lan-lain yang berlaku saat itu dapat dimiliki oleh yang
menghasilkan.
5. Devisa ekspor adalah
devisa yang dimilki oleh swasta tetapi penggunaanya diawasi dan diatur
pemerintah yaitu sebagian tertentu dai devisa hasil ekspor barang (visible
goods) yang menurut peraturan devisa yang berlaku saat itu dapat dimiliki oleh
eksportir yang bersangkutan sebagai perangsang ekspor.
6. Cadangan devisa yaitu
simpanan mata uang asing oleh bank sentral dan otoritas moneter. Simpanan ini
merupakan asset bank sentral yang tersimpan dalam beberapa mata uang cadangan (reserve
currency) seperti dolar, euro, atau yen, dan digunakan untuk menjamin
kewajibannya, yaitu mata uang lokal yang diterbitkan, dan cadangan berbagai
bank yang disimpan di bank sentral oleh pemerintah atau lembaga keuangan.
C. JENIS DEVISA
1. Valuta asing, yaitu mata
uang yang dapat diterima oleh hampir semua negara di dunia (seperti US Dollar
($), Yen Jepang, Euro, Poundsterling Inggris), dan dapat diperjual belikan.
2. Emas, emas
mempunyai sifat convertible yakni semua orang (negara) mau menerima emas
sebagai alat pembayaran internasional yang sah dalam bentuk batangan bukan
dalam bentuk perhiasan.
3. Surat berharga yang berlaku untuk pembayaran internasional, seperti
·
Special Drawing Rights (SDR) adalah hak kredit bagi negara
anggota IMF bertujuan untuk membantu Negara anggota yang mengalami kesulitan
dalam pembayaran internasional.
·
Cable Order ( Telegraphic Transfer) merupakan cek yang dikirimkan
melalui telegram atau radiogram atau telepon dari bank di dalam negeri dengan
bank di luar negeri.
·
Bill of Exchange (Wesel) merupakan surat perintah kepada
bank untuk membayarkan sejumlah uang kepada seseorang.
·
Traveller Cheque (TC) adalah cek untuk berpergian biasanya
dibawah oleh turis dan dapat dicairkan pada bank-bank perwakilannya
D. Fungsi Devisa
1.
Untuk
mengetahui kemampuan membayar pembayaran internasional
2.
Untuk
menstabilkan nilai mata uang rupiah
3.
Untuk
mempermudah transaksi jual beli antarnegara
4.
Untuk
membayar utang luar negeri
5.
Untuk
menjaga stabilitas keseimbangan negara pembayaran
E. Sumber-Sumber Devisa
1.
Ekspor
barang dan jasa
Apabila suatu negara mengekspor
barang ke negara lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa dari negara
pengimpor berupa devisa. Semakin banyak barang yang diekspor, maka devisa yang
akan diperoleh juga semakin banyak.
2.
Pungutan
bea masuk (Bea Pabean)
Bea pabean
merupakan merupakan salah satu pendapatan devisa yang cukup tinggi apabila
pabean dan pelabuhan dikelola dan diawasi dengan baik, pengelolaan yang baik
dapat mengurangi penyeludupan
3.
Gaji
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Jumlah TKI yang bekerja di luar
negeri cukup banyak, sehingga dapat memberikan sumbangan devisa ke negara kita
cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan pengiriman uang asing dari TKI
yang bekerja di luar negeri untuk keluarganya yang ada di Indonesia. Uang asing
yang dikirimkan dari luar negeri harus ditukar menjadi uang rupiah di bank
devisa. Penukaran inilah yang dapat menambah simpanan devisa bagi negara.
4.
Wisatawan
yang belanja di dalam negeri
Banyaknya turis yang datang ke
Indonesia dapat menambah devisa negara. Turis-turis yang datang dari negara
lain, tentunya akan membawa uang dari negara asalnya. Akan tetapi uang dari
negaranya tidak bisa digunakan di Indonesia. Untuk itu, para turis harus
menukarkan uangnya menjadi mata uang rupiah. Penukaran uang asing menjadi uang
rupiah akan menjadi devisa bagi Indonesia. Semakin banyak turis mancanegara
yang datang maka pemasukan devisa akan semakin banyak.
5.
Bantuan
Luar Negeri
Bantuan yang diperoleh dari luar
negeri dapat berupa barang ataupun uang. Apabila bantuannya berupa barang, maka
hal ini dapat menghemat devisa negara. Mengapa? Karena negara dapat memperoleh
barang tanpa harus membayarnya. Sedangkan bantuan yang berupa uang, otomatis
dapat langsung menambah devisa negara.
Sunber devisa
berupa pendanaan luar negeri dari sektor
investasi swasta terdiri atas:
a.
Investasi
langsung yang dilakukan oleh perusahaan multinasional
b.
Investasi
portofolio berupa pembelian obligasi atau saham-saham oleh investor asing
c.
Pinjaman
komersial yang bersifat jangka pendek
6.
Penerimaan
Piutang
7.
Pendapatan
Bunga Tabungan
Pendapatan bunga
tabungan dan deposito orang-orang Indonesia yang disimpan di bank-bank luar
negeri juga merupakan devisa.
F. Tujuan Penggunaan Devisa
1.
Membiayai
kegiatan impor barang dan jasa
2.
Menyelesaikan
kewajiban luar negeri atas pembelian
surat berharga oleh investor dalam negeri
3.
Membayar
pinjaman luar negeri yang jatuh tempo
4.
Membiayai
perwakilan pemerintah di luar negeri
5.
Keperluan
wisatawan domestik yang akan berkunjung ke luar negeri
6.
Membiayai
jasa-jasa yang diterima dari luar negeri
7.
Membiayai
misi budaya, seni, dan olah raga ke luar negeri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar