Kamis, 23 Januari 2014

DEVISA




A.  Pengertian Devisa

Devisa merupakan valuta asing yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional dan diterima secara internasional. Devisa merupakan pendapatan suatu negara dalam bentuk mata uang asing. Semua negara berusaha untuk memiliki devisa sebanyak-banyaknya, karena devisa yang banyak memungkinkan pemerintah leluasa melakukan transaksi dengan luar negeri.

B.  Macam-Macam Devisa

1.      Devisa Umum
Devisa yang diperoleh dari kegiatan perdagangan ekspor, jasa atau bunga modal. Misalnya, eksportir menerima devisa umum sebesar 90%, sementara yang 10% disetor kepada pemerintah. Akan tetapi, jika eksportir mengekspor barang kerajinan atau hasil pertanian akan dibebaskan dari kewajiban menyetor devisa kepada pemerintah.
2.      Devisa Kredit
Devisa yang diperoleh dari pinjaman luar negeri. Misalnya, pemerintah Indonesia menerima pinjaman dari luar negeri untuk disalurkan kepada masyarakat melalui devisa kredit.
3.      Devisa Negara adalah devisa yang dimiliki oleh pemerintah yang ditatausahakan dalam dana devisa.
4.      Devisa pelengkap adalah devisa yang dimiliki oleh pihak swasta tetapi penggunaanya diawasi dan diatur pemerintah yaitu sebagian tertentu dari devisa hasil penjualan jasa (dalam valas) dari transfer, dan lan-lain yang berlaku saat itu dapat dimiliki oleh yang menghasilkan.
5.      Devisa ekspor adalah devisa yang dimilki oleh swasta tetapi penggunaanya diawasi dan diatur pemerintah yaitu sebagian tertentu dai devisa hasil ekspor barang (visible goods) yang menurut peraturan devisa yang berlaku saat itu dapat dimiliki oleh eksportir yang bersangkutan sebagai perangsang ekspor.
6.      Cadangan devisa yaitu simpanan mata uang asing oleh bank sentral dan otoritas moneter. Simpanan ini merupakan asset bank sentral yang tersimpan dalam beberapa mata uang cadangan (reserve currency) seperti dolar, euro, atau yen, dan digunakan untuk menjamin kewajibannya, yaitu mata uang lokal yang diterbitkan, dan cadangan berbagai bank yang disimpan di bank sentral oleh pemerintah atau lembaga keuangan.

C.  JENIS DEVISA
1.      Valuta asing, yaitu mata uang yang dapat diterima oleh hampir semua negara di dunia (seperti US Dollar ($), Yen Jepang, Euro, Poundsterling Inggris), dan dapat diperjual belikan.
2.      Emas, emas mempunyai sifat convertible yakni semua orang (negara) mau menerima emas sebagai alat pembayaran internasional yang sah dalam bentuk batangan bukan dalam bentuk perhiasan.
3.      Surat berharga yang berlaku untuk pembayaran internasional, seperti
·      Special Drawing Rights (SDR) adalah hak kredit bagi negara anggota IMF bertujuan untuk membantu Negara anggota yang mengalami kesulitan dalam pembayaran internasional.
·      Cable Order ( Telegraphic Transfer) merupakan cek yang dikirimkan melalui telegram atau radiogram atau telepon dari bank di dalam negeri dengan bank di luar negeri.
·      Bill of Exchange (Wesel) merupakan surat perintah kepada bank untuk membayarkan sejumlah uang kepada seseorang.
·      Traveller Cheque (TC) adalah cek untuk berpergian biasanya dibawah oleh turis dan dapat dicairkan pada bank-bank perwakilannya

D.  Fungsi Devisa

1.      Untuk mengetahui kemampuan membayar pembayaran internasional
2.      Untuk menstabilkan nilai mata uang rupiah
3.      Untuk mempermudah transaksi jual beli antarnegara
4.      Untuk membayar utang luar negeri
5.      Untuk menjaga stabilitas keseimbangan negara pembayaran



E.  Sumber-Sumber Devisa

1.      Ekspor barang dan jasa
Apabila suatu negara mengekspor barang ke negara lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa dari negara pengimpor berupa devisa. Semakin banyak barang yang diekspor, maka devisa yang akan diperoleh juga semakin banyak.
2.      Pungutan bea masuk (Bea Pabean)
Bea pabean merupakan merupakan salah satu pendapatan devisa yang cukup tinggi apabila pabean dan pelabuhan dikelola dan diawasi dengan baik, pengelolaan yang baik dapat mengurangi penyeludupan

3.      Gaji Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Jumlah TKI yang bekerja di luar negeri cukup banyak, sehingga dapat memberikan sumbangan devisa ke negara kita cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan pengiriman uang asing dari TKI yang bekerja di luar negeri untuk keluarganya yang ada di Indonesia. Uang asing yang dikirimkan dari luar negeri harus ditukar menjadi uang rupiah di bank devisa. Penukaran inilah yang dapat menambah simpanan devisa bagi negara.
4.      Wisatawan yang belanja di dalam negeri  
Banyaknya turis yang datang ke Indonesia dapat menambah devisa negara. Turis-turis yang datang dari negara lain, tentunya akan membawa uang dari negara asalnya. Akan tetapi uang dari negaranya tidak bisa digunakan di Indonesia. Untuk itu, para turis harus menukarkan uangnya menjadi mata uang rupiah. Penukaran uang asing menjadi uang rupiah akan menjadi devisa bagi Indonesia. Semakin banyak turis mancanegara yang datang maka pemasukan devisa akan semakin banyak.

5.      Bantuan Luar Negeri
Bantuan yang diperoleh dari luar negeri dapat berupa barang ataupun uang. Apabila bantuannya berupa barang, maka hal ini dapat menghemat devisa negara. Mengapa? Karena negara dapat memperoleh barang tanpa harus membayarnya. Sedangkan bantuan yang berupa uang, otomatis dapat langsung menambah devisa negara.
Sunber devisa berupa  pendanaan luar negeri dari sektor investasi swasta terdiri atas:
a.       Investasi langsung yang dilakukan oleh perusahaan multinasional
b.      Investasi portofolio berupa pembelian obligasi atau saham-saham oleh investor asing
c.       Pinjaman komersial yang bersifat jangka pendek
6.      Penerimaan Piutang
7.      Pendapatan Bunga Tabungan
Pendapatan bunga tabungan dan deposito orang-orang Indonesia yang disimpan di bank-bank luar negeri juga merupakan devisa.

F.   Tujuan Penggunaan Devisa

1.      Membiayai kegiatan impor barang dan jasa
2.      Menyelesaikan kewajiban luar negeri atas  pembelian surat berharga oleh investor dalam negeri
3.      Membayar pinjaman luar negeri yang jatuh tempo
4.      Membiayai perwakilan pemerintah di luar negeri
5.      Keperluan wisatawan domestik yang akan berkunjung ke luar negeri
6.      Membiayai jasa-jasa yang diterima dari luar negeri
7.      Membiayai misi budaya, seni, dan olah raga ke luar negeri

VALUTA ASING




A.  Pengertian Valuta Asing

Kurs valuta asing adalah perbandingan nilai mata uang asing yang dinyatakan dengan nilai mata uang dalam negeri. Valuta asing atau yang biasa disebut dengan valas, atau yang dalam bahasa asing dikenaldengan foreign exchange. (Forex) merupakan mata uang yang di keluarkan sebagai alat pembayaran yang sah di negara lain. Valuta asing akan mempunyai suatu nilai apabila valuta tersebut dapat ditukarkan dengan valuta lainnya tanpa pembatasan.Dan tempat bertemunya penawaran dan permintaan valuta asing disebut dengan Bursa ValutaAsing atau Foreign Exchange Market.

B.  Faktor-Faktor Penyebab Perubahan Mata Uang

Perubahan nilai rupiah terhadap valuta asing antara lain terjadi karena:
1.    Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah yang dengan sengaja menurunkan nilai rupiah relatif terhadap valuta asing  (devaluasi). Sebaliknya, jika pemerintah sengaja menaikkan nilai rupiah relatif terhadap valuta asing  (revaluasi).
Kebijakan pemerintah bisa mempengaruhi keseimbangan nilai tukar dalam berbagai hal termasuk :
a.    Usaha untuk menghindari hambatan nilai tukar valuta asing.
b.    Usaha untuk menghindari hambatan perdagangan luar negeri.
c.     Melakukan intervensi di pasar uang yaitu dengan menjual dan membeli mata uang. Alasan pemerintah untuk melakukan intervensi di pasar uang adalah :
1. Untuk memperlancar perubahan dari nilai tukar uang domestik yang bersangkutan.
2. Untuk membuat kondisi nilai tukar domestik di dalam batas-batas yang ditentukan.
3. Tanggapan atas gangguan yang bersifat sementara.

d.    Berpengaruh terhadap variabel makro seperti inflasi, tingkat suku bunga dan tingkat pendapatan.

2.    Mekanisme pasar
Gaya tarik antara permintaan dan penawaran suatu mata uang dapat mengakibatkan mata uang tersebut menguat atau melemahnya. Perubahan selera masyarakat akan berpengaruh terhadapa nilai kurs valuta asing. Jika selera masyarakat  terhadap produk impor menurun, permintaan valuta asing dari masyarakat berkurang sehingga nilai kurs valuta asing menurun.

3.    Sistem kurs yang di pakai
Sistem Kurs tetap berarti nilai rupiah tidak akan berubah apabila pemerintah tidak mengubah ketetapan, tetapi karena Indonesia menggunakan kurs mengambang, maka nilai rupiah sering mengalami perubahan.

Macam-Macam Sistem Kurs

Kurs atau nilai tukar merupakan sebuah kunci bagi suatu negara untuk bertransaksi dengan dunia luar. Sistem pembayaran yang dilakukan baik di dalam negeri maupun luar negeri mau tidak mau harus terikat dengan nilai tukar atau kurs. Sistem nilai tukar sendiri terdiri dari beberapa jenis, yaitu kurs tetap, mengambang bebas, dan mengambang terkendali. Lalu kurs apa yang pernah ditetapkan di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, sebelumnya kita telusuri dulu makna dari masing masing kurs serta kelebihan dan kekurangannya.

a.    Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate)
Kurs tetap merupakan sistem nilai tukar dimana pemegang otoritas moneter tertinggi suatu negara (Central Bank) menetapkan nilai tukar dalam negeri terhadap negara lain yang ditetapkan pada tingkat tertentu tanpa melihat aktivitas penawaran dan permintaan di pasar uang. Jika dalam perjalanannya penetapan kurs tetap mengalami masalah, misalnya terjadi fluktuasi penawaran maupun permintaan yang cukup tinggi maka pemerintah bisa mengendalikannya dengan membeli atau menjual kurs mata uang yang berada dalam devisa negara untuk menjaga agar nilai tukar stabil dan kembali ke kurs tetap nya. Dalam kur tetap ini, bank sentral melakukan intervensi aktif di pasar valas dalam penetapan nilai tukar.
Keunggulan :
·       Kegiatan spekulasi di pasar uang semakin sempit.
·       Intervensi aktif pemerintah dalam mengatur nilai tukar sehingga tetap stabil.
·       Pemerintah memegang peranan penuh dalam pengawasan transaksi devisa.
·       Kepastian nilai tukar, sehingga perencanaan produksi sesuai dengan hasilnya.

Kelemahan :
·      Cadangan devisa harus besar, untuk menyerap kelebihan dan kekurangan di pasar valas.
·      Kurang fleksibel terhadap perubahan global.
·      Penetapan kurs yang terlalu rendah atau terlalu tinggi akan mempengaruhi pasar ekspor impor.
Kurs tetap
Dapat terjadi karena dua hal:
a.    kurs devisa tetap standar emas, yaitu dengan mengaitkan nilai suatu mata uang dengan emas.
Terdiri dari 4 macam kurs valuta asing, yaitu:
1.    kurs paritas arta yasa, menunjukkan perbandingan berat emas yang diperoleh dengan              menukarkan satu satuan uang sebuah negara dengan satu satuan uang negara lain.
2.    kurs titik ekspor emas, yaitu kurs valuta asing tertinggi dalam sistem standar emas.
3.    kurs titik impor emas, yaitu kurs valuta asing terendah dalam sistem standar emas.
4.    kurs valuta asing yang terjadi, merupakan kurs yang bergerak naik turun di sekitar kurs paritas arta yasa.
b.    kurs devisa tetap standar kertas
pemerintah menetapkan nilai tukar mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain dan berusaha mempertahankannya dengan berbagai macam kebijaksanaan.
Penerapannya di Indonesia

Sistem nilai tukar tetap pernah berlaku di Indonesia. Berdasarkan UU No.32 tahun 1964 ditetapkan bahwa nilai tukar Indonesia sebesar Rp. 250,-/US Dollar. Sedangkan nilai tukar Indonesia terhadap negara lainnya ditetapkan berdasarkan nilai tukar dollar terhadap negara tersebut sesuai dengan yang berlaku di pasar valuta asing Jakarta dan internasional. Dalam periode penetapan kurs tetap tersebut, Indonesia juga menetapakan peraturan sistim kontrol devisa yang ketat. Dalam sistim ini, tidak ada pembatasan kepemilikan, penjualan, maupun pembelian valas namun para eksportir wajib menjual devisanya kepada bak sentral. Sebagai dampak dari penetapan kurs tetap tersebut maka Bank Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhan pasar valas bagi bank komersial maupun masyarakat. 
Dalam perjalanannya, Indonesia juga sempat mendevaluasi kurs tetapnya sebagai dampak dari overvaluated dan jika di biarkan akan mengancam aktivitas ekspor-impor. Pada tanggal 17 April 1970 Indonesia merubah kurs tetapnya dari posisi semula sebesar Rp. 250,-/US Dollar menjadi  Rp 378,-/US Dollar. Devaluasi yang kedua dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 1971 menjadi Rp 415,-/US Dollar dan yang ketiga pada tanggal 15 November 1978 dengan nilai tukar sebesar Rp 625,-/US Dollar

2. Kurs Mengambang Terkendali (Managed Floating Exchange Rate)
Penetapan kurs ini tidak sepenuhnya terjadi dari aktivitas pasar valuta. Dalam pasar ini masih ada campur tangan pemerintah melalui alat ekonomi moneter dan fiskal yang ada. Jadi dalam pasar valuta ini tidak murni berasal dari penawaran dan permintaan uang.

Keunggulan :
  • Mampu menjaga stabilitas moneter dengan lebih baik dan neraca pembayaran suatu negara.
  • Adanya aktifitas MD/MS dalam pasar valuta berdasarkan kurs indikasi akan mampu menstabilkan nilai tukar dengan lebih baik sesuai dengan kondisi ekonomi yang terjadi.
  • Devisa yang diperlukan tidak sebesar pada nilai tukar tetap.
  • Mampu memadukan sistem tetap dan mengambang.
Kelemahan :
  • Devisa harus selalu tersedia dan siap diguankan sewaktu-waktu.
  • Persaingan yang ketat antara pemerintah dan spekualan dalam memprediksi dan menetapkan kurs.
  • Tidak selamanya mampu mengatasi neraca pembayaran.
  •  Selisih kurs yang terjadi dalam pasar valuta akan mengurangi devisa karena memakai devisa untuk menutupi selisihnya.
Kurs mengambang terkendali
Disebut juga dengan kurs distabilkan. Kurs bebas seperti yang telah disebutkan di atas sering menimbulkan ketidaktentuan kurs valuta asing, sehingga negara diharapkan dapat menerapkan pengendalian atau penstabilan kurs pada batas yang wajar. Pada dasarnya dalam sistem mengambang terkendali, nilai tukar ditentukan oleh kekuatan pasar, sehingga bebas bergerak naik maupun turun. Namun supaya tidak terjadi gejolak yang terlalu dahsyat, yang kriterianya ditentukan oleh Bank Sentral, pemerintah dapat campur tangan sampai batas-batas tertentu.
Bentuk-bentuk intervensi pemerintah dapat berupa:
a.    Mengambang bersih. Terjadi jika campur tangan pemerintah tidak langsung, yaitu dengan pengaturan tingkat bunga.
b.    Mengambang kotor. Terjadi jika campur tangan pemerintah secara langsung, yaitu dengan menjual atau membeli valuta asing.
Penerapannya di Indonesia
Sistem nilai tukar mengambang terkendali di Indonesia ditetapkan bersamaan dengan kebijakan devaluasi Rupiah pada tahun 1978 sebesar 33 %. Pada sistem ini nilai tukar Rupiah diambangkan terhadap sekeranjang mata uang (basket currencies) negara-negara mitra dagang utama Indonesia. Dengan sistem tersebut, Bank Indonesia menetapkan kurs indikasi dan membiarkan kurs bergerak di pasar dengan spread tertentu. Untuk menjaga kestabilan nilai tukar Rupiah, maka Bank Indonesia melakukan intervensi bila kurs bergejolak melebihi batas atas atau batas bawah spread (Teguh Triyono, 2005).
Pada saat sistem nilai tukar mengambang terkendali diterapkan di Indonesia, nilai tukar Rupiah dari tahun ke tahunnya terus mengalami depresiasi terhadap US Dollar. Nilai tukar Rupiah berubah-ubah antara Rp 644/US Dollar sampai Rp 2.383/US Dollar. Dengan perkataan lain, nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar cenderung tidak pasti.

3. Kurs Mengambang Bebas (Free Floating Rate)
Kurs mengambang bebas merupakan suatu sistem ekonomi yang ditujukan bagi suatu negara yang sistem perekonomiannya sudah mapan. Sistim nilai tukar ini akan menyerahkan seluruhnya kepada pasar untuk mencapai kondisi equilibrium yang sesuai dengan kondisi internal dan eksternal. Jadi dalam sistem nilai tukar ini hampir tidak ada campur tangan pemerintah. 

Keunggulan :
  • Cadangan devisa lebih aman.
  • Persaingan pasar ekspor-impor sesuai dengan mekanisme pasar.
  • Kondisi ekonomi negara lain tidak akan berpengaruh besar terhadap kondisi ekonomi dalam negeri.
  • Masalah neraca pembayaran dapat diminimalisir.
  • Tidak ada batasan valas.
  • Equilibrium pasar uang.
Kelemahan :
  •  Praktik spekulasi semakin bebas.
  • Penerapan sistem ini terbatas pada negara yang sistim perekonomiannya mapan, masih kurang teapt untuk negara berkembang.
  • Tidak adanya intervensi pemerintah untuk menjaga harga.
  • Penentuan kurs valuta asing
Kurs bebas
Terjadi bila perbandingan nilai mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain dibiarkan untuk ditentukan secara bebas oleh tarik menarik kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem kurs bebas sering disebut sebagai kurs devisa mengambang.
Penerapannya di Indonesia

Indonesia mulai menerapkan sistem nilai tukar mengambang bebas pada periode 1997 hingga sekarang. Sejak pertengahan Juli 1997, Rupiah mengalami tekanan yang mengakibatkan semakin melemahnya nilai Rupiah terhadap US Dollar. Tekanan tersebut diakibatkan oleh adanya currency turmoil yang melanda Thailand dan menyebar ke negara-negara ASEAN termasuk Indonesia. Untuk mengatasi tekanan tersebut, Bank Indonesia melakukan intervensi baik melalui spot exchange rate (kurs langsung) maupun forward exchange rate (kurs berjangka) dan untuk sementara dapat menstabilkan nilai tukar Rupiah. Namun untuk selanjutnya tekanan terhadap depresiasi Rupiah semakin meningkat.
Oleh karena itu dalam rangka mengamankan cadangan devisa yang terus berkurang, pada tanggal 14 Agustus 1997, Bank Indonesia memutuskan untuk menghapus rentang intervensi sehingga nilai tukar Rupiah dibiarkan mengikuti mekanisme pasar.

4.    Jumlah uang yang beredar/Laju Inflasi
Dalam pasar valuta asing, perdagangan internasional baik dalam bentuk barang atau jasa menjadi dasar yang utama dalam pasar valuta asing, sehingga perubahan harga dalam negeri yang relatif terhadap harga luar negeri dipandang sebagai faktor yang mempengaruhi pergerakan kurs valuta asing. Misalnya, jika Amerika sebagai mitra dagang Indonesia mengalami tingkat inflasi yang cukup tinggi maka harga barang Amerika
juga menjadi lebih tinggi, sehingga otomatis permintaan terhadap barang dagangan relatif mengalami penurunan.

C.  Menghitung Nilai Tukar Valuta Asing Berdasarkan Kurs yang Berlaku

Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak,maka nilai uang akan turun dan sebaliknya.
Perhitungan Kurs mengenal dua istilah sebagai berikut:
1.    Kurs Beli adalah kurs yang dihitung pada saat pelaku pasar (Bank, money changer) membeli valuta asing (Dollar, Riyal dan sebagainya)
2.    Kurs Jual adalah perhitungan kurs pada saat pelaku pasar (Bank, money changer) menjual valuta asing.
3.    Kurs tengah, yaitu  kurs antara kurs jual dan  kurs beli  (penjumlahan kurs beli dan kurs jual yang dibagi dua).


Contoh soal

1.      Suatu hari Dona memperoleh tugas meliput berita ke Amerika Serikat. Ia mendapatkan uang saku dinas perjalanan sebesar Rp.38.000.000,00. Saat itu, kurs yang berlaku adalah
kurs jual Rp.9.500 per US$ 1
kurs beli Rp.9.200 per US$ 1.
Berapa jumlah uang saku dalam dolar yang diterima Dona?. Di Amerika Dona menggunakan uangnya sebesar US$3,000. Setelah kembali ke Amerika, Dona menukarkan sisa uangnya dengan rupiah. Kurs yang berlaku adalah kurs jual Rp.9.750 per US$ 1 dan kurs beli Rp.9.425 per US$ 1. Berapa jumlah rupiah yang diterima Dona?
Jawab:
Jika Dona ingin menukarkan uang rupiah ke dolar, ia akan menggunakan perhitungan kurs jual. Jadi, uang Dona dalam bentuk dolar sebesar Rp.38.000.000 : Rp 9.500 = US$ 4,000.
Sisa uang Dona yang ada sebesar US$4,000 – US$ 3,000 = US$ 1,000. Jika Dona ingin menukarkan uang dolar ke rupiah, berarti menggunakan perhitungan kurs beli. Jadi, sisa uang Dona dalam rupiah sebesar US$1,000 x Rp.9.425 = Rp.9.425.000,00.

2.      Seorang pelajar dari Amerika berwisata ke Bali dengan bekal uang sejumlah US$20,000. Kurs beli saat itu Rp.8.900 dan jual Rp.9.040. Berarti dia akan memperoleh jumlah nilai rupiah sebesar.....
Jawab :
Uang sebesar US$20,000, akan ditukarkan ke dalam rupiah
Kurs yang berlaku saat itu:
Kurs jual US$ 1 = Rp.9.040
kurs beli US$ 1 = Rp.8.900
Dalam hal ini pihak bank berlaku sebagai pembeli dollar sehingga yang dipakai adalah kurs beli, sehingga US$ 20,000 x 8900 = Rp.178.000.000,00.

  1. Nona Sabilla mendapat kiriman uang dari pamannya yang bekerja di Amerika Serikat sebesar US$1.000 dan kiriman kakaknya yang bekerja di Jepang sebesar ¥5.000. Kurs jual US$1 = Rp7.200,00 dan ¥1 = Rp240,00;  sedangkan kurs beli US$1  =  Rp7.000,00   dan ¥1  =  Rp250,00. Berapa  rupiah uang  yang akan diterima Nona Sabilla? Oleh karena Nona Sabilla sebagai pemilik valuta asing, Nona Sabilla sebagai orang yang ber niat untuk menukar valuta asingnya atau menjualnya kepada bank atau money changer.
Dengan begitu, kurs yang berlaku adalah kurs beli. Adapun uang yang akan diperolehnya adalah sebagai berikut.
1) US$1.000   x Rp7.000,00 = Rp 7.000.000,00
2) ¥5.000   x Rp250,00 = Rp 1.250.000,00
Jadi, Rp. 7.000.000,00 + Rp. 1.250.000,00 = Rp 8.250.000,00

  1. Jika Tuan Hanif memiliki uang rupiah sebesar Rp10.080.000,00, kemudian ia ingin menukarkannya dengan dolar atau dengan yen, berapa dolar atau yen yang akan ia peroleh? Oleh karena Tuan Hanif sebagai pemilik rupiah yang akan ditukar dengan valuta asing, maka  bank sebagai penjual dolar  atau  yen kepada Tuan Hanif.
Dengan demikian, kurs yang akan digunakan adalah kurs jual.  Jumlah uang asing yang akan diperoleh Tuan Hanif adalah sebagai
berikut.
1) Dolar = Rp10.080.000,00 : Rp7.200,00 = US$1.400.
2) Yen =  Rpl0.080.000,00 : Rp240,00 = ¥42.000